PENTINGNYA MEMAHAMI AL WAQFU WAL IBTIDA’ DALAM MEMBACA AL QUR’AN


Pernah suatu ketika, pada bulan Ramadhan penulis singgah di sebuah Masjid. Kebetulan, di masjid itu para pemuda, remaja dan anak-anak sedang membaca Al Qur’an. Sebagai penyemangat dan syiar, mereka menggunakan pengeras suara.

Ya, ada kebahagian di satu sisi melihat keaktifan mereka dalam membaca Qur’an. Namun, ada juga rasa keprihatinan jika menyimak bacaaan mereka. Terkesan asal. Makraj dan tajwid masih butuh belajar. Jauh dari fasih. Dan, cara membaca mereka, baik cara berhenti maupun melanjutkan bacaan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah membaca Qur’an yang baik dan benar.

Nah, pada tulisan kali ini penulis akan membahas secara khusus mengenai Al Waqfu wal Ibtida’. Apa itu? Al Waqfu wal Ibtida’ adalah cara berhenti dan melanjutkan bacaan saat membaca Al Qur’an.

Jadi, membaca Al Qur’an itu tidak boleh menghentikan dan melanjutkan bacaan secara sembarangan. Berhenti (menghentikan nafas) lalu ambil nafas dan melanjutkan bacaan kembali adalah kekeliruan. Membaca Qur’an tidak sama dengan membaca biasa, dimana kita bisa ambil nafas, berhenti dan melanjutkan kata-kata dengan sesuka hati. Jika berhenti  dan melanjutkan membaca ayat secara asal, dikhawatirkan merusak makna dan struktur kalimah dalam sebuat ayat al Qur’an. Jadi, ada panduanya.
Mari kita mulai. Al Waqfu atau waqof (bukan wakaf) secara bahasa berarti berhenti. Sedangkan secara istilah ialah menghentikan bacaan Al Qur’an dengan sekali nafas atau sebab-sebab tertentu. Sedangkan ibtida’ adalah memulai bacaan Qur’an pada kalimah yang tidak merusak susunan makna.
Waqof (waqaf-sesuai pedoman translate), dibagi menjadi empat :
Pertama, Waqaf intizhari. Yaitu berhenti pada kalimah yang belum sempurna. Sebagaimana yang dilakukan dalam proses belajar Al Qur’an dalam rangka menguasai cara bacaan dan ilmu qira’at. Hukumnya diperbolehkan.
Kedua, waqaf Ikhtibari. Secara bahasa berakti memberi keterangan. Yaitu berhenti pada kalimah yang belum sempurna. Sebagaimana yang dilakukan Ustadz untuk menguji muridnya dalam proses belajar membaca al Qur’an maupun menghafal Qur’an. Hukumnya boleh.
Ketiga, Waqaf Idh-Thirari. Secara bahasa berarti darurat. Yaitu berhenti pada bacaan yang belum sempurna maknanya disebabkan karena kondisi darurat dan tidak sengaja karena terpaksa batuk, bersin, lupa, kehabisan nafas, menjawab salam. Hukumnya boleh.
Keempat, Waqaf Ikhtiyari. Artinya ialah memilih. Ini adalah pedoman ber-waqof atas pilihan sendiri. Bukan karena darurat atau menunggu dalam proses belajar. Yaitu berhenti pada kalimah yang sempurna sesuai dengan pemahaman kaidah al Waqfu wal ibtida’ dan ilmu bahasa arab.

Jadi, panduan ber-waqaf ada pada jenis waqaf yang keempat yakni waqaf al ikhtiyari yang dibagi menjadi 4 :
1.    Waqaf tamm. Kata tamm berarti sempurna kalimatnya. Berhenti pada kata atau kalimah yang sempurna dan tidak memiliki keterkaitan baik dari lafadz maupun makna kalimah pada ayat setelahnya. Tandanya yaitu waqaf lazim (mim kecil di atas) dan waqfu aula (berhenti lebih utama) tandanya huruf qof lam ya.
2.    Waqaf Kafi
Kafi berarti cukup. Berhenti pada kalimah yang tidak ada kaitannya dengan lafadz, tetapi ada kaitannya dengan makna. Tandanya waqaf jaiz huruf jim.
3.    Waqaf  Hasan
Hasan maksudnya adalah baik, yakni berhenti pada kalimah yang sempurna susunannya tetapi masih ada keterkaitan dengan kalimah sebelum atau setelahnya. Tanda waqaf wahsu aula (sambung lebih utama/sebaiknya diteruskan) yakni huruf shod lam dan ya’.
4.    Waqof Qabih
Qabih berarti buruk. Berhenti pada makna yang buruk karena susunan yang tidak sempurna. Tandanya adalah jika ada tanda ‘Adamul waqaf (dilarang berhenti) berupa  huruf Lam Alif gandeng.
Pada dasarnya, panduan al waqfu wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) adalah senantiasa berhenti pada akhir ayat dan memulai  kembali ayat setelahnya tanpa mengulang. Kemudian harus berhenti pada tanda waqaf lazim (mim kecil di atas), sebaiknya berhenti pada waqfu aula (qof lam ya), boleh berhenti dan boleh diteruskan ( tanda fa’, jim), sebaiknya diteruskan (tanda shod lam ya), dan harus diteruskan (tanda lam alif).
Akan dibahas pada pembahasan selanjutnya.
Adi Esmawan, Pengasuh MQstudyclub

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
| - | |