Pernah suatu ketika, pada bulan Ramadhan
penulis singgah di sebuah Masjid. Kebetulan, di masjid itu para pemuda, remaja
dan anak-anak sedang membaca Al Qur’an. Sebagai penyemangat dan syiar, mereka
menggunakan pengeras suara.
Ya, ada kebahagian di satu sisi melihat
keaktifan mereka dalam membaca Qur’an. Namun, ada juga rasa keprihatinan jika
menyimak bacaaan mereka. Terkesan asal. Makraj dan tajwid masih butuh belajar.
Jauh dari fasih. Dan, cara membaca mereka, baik cara berhenti maupun
melanjutkan bacaan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah membaca Qur’an yang baik
dan benar.
Nah, pada tulisan kali ini penulis akan
membahas secara khusus mengenai Al Waqfu wal Ibtida’. Apa itu? Al Waqfu wal
Ibtida’ adalah cara berhenti dan melanjutkan bacaan saat membaca Al Qur’an.
Jadi, membaca Al Qur’an itu tidak boleh
menghentikan dan melanjutkan bacaan secara sembarangan. Berhenti (menghentikan
nafas) lalu ambil nafas dan melanjutkan bacaan kembali adalah kekeliruan.
Membaca Qur’an tidak sama dengan membaca biasa, dimana kita bisa ambil nafas,
berhenti dan melanjutkan kata-kata dengan sesuka hati. Jika berhenti dan melanjutkan membaca ayat secara asal,
dikhawatirkan merusak makna dan struktur kalimah dalam sebuat ayat al Qur’an.
Jadi, ada panduanya.
Mari kita mulai. Al Waqfu atau waqof
(bukan wakaf) secara bahasa berarti berhenti. Sedangkan secara istilah ialah menghentikan
bacaan Al Qur’an dengan sekali nafas atau sebab-sebab tertentu. Sedangkan
ibtida’ adalah memulai bacaan Qur’an pada kalimah yang tidak merusak susunan
makna.
Waqof (waqaf-sesuai pedoman translate),
dibagi menjadi empat :
Pertama, Waqaf intizhari. Yaitu berhenti pada kalimah yang belum
sempurna. Sebagaimana yang dilakukan dalam proses belajar Al Qur’an dalam
rangka menguasai cara bacaan dan ilmu qira’at. Hukumnya diperbolehkan.
Kedua, waqaf Ikhtibari. Secara bahasa berakti memberi
keterangan. Yaitu berhenti pada kalimah yang belum sempurna. Sebagaimana yang
dilakukan Ustadz untuk menguji muridnya dalam proses belajar membaca al Qur’an
maupun menghafal Qur’an. Hukumnya boleh.
Ketiga, Waqaf Idh-Thirari. Secara bahasa berarti darurat. Yaitu
berhenti pada bacaan yang belum sempurna maknanya disebabkan karena kondisi
darurat dan tidak sengaja karena terpaksa batuk, bersin, lupa, kehabisan nafas,
menjawab salam. Hukumnya boleh.
Keempat, Waqaf Ikhtiyari. Artinya ialah memilih. Ini adalah
pedoman ber-waqof atas pilihan sendiri. Bukan karena darurat atau menunggu
dalam proses belajar. Yaitu berhenti pada kalimah yang sempurna sesuai dengan
pemahaman kaidah al Waqfu wal ibtida’ dan ilmu bahasa arab.
Jadi, panduan ber-waqaf ada pada
jenis waqaf yang keempat yakni waqaf al ikhtiyari yang dibagi menjadi 4 :
1. Waqaf tamm. Kata tamm berarti
sempurna kalimatnya. Berhenti pada kata atau kalimah yang sempurna dan tidak
memiliki keterkaitan baik dari lafadz maupun makna kalimah pada ayat
setelahnya. Tandanya yaitu waqaf lazim (mim kecil di atas) dan waqfu
aula (berhenti lebih utama) tandanya huruf qof lam ya.
2. Waqaf Kafi
Kafi berarti cukup. Berhenti pada kalimah yang
tidak ada kaitannya dengan lafadz, tetapi ada kaitannya dengan makna. Tandanya
waqaf jaiz huruf jim.
3. Waqaf
Hasan
Hasan
maksudnya adalah baik, yakni berhenti pada kalimah yang sempurna susunannya
tetapi masih ada keterkaitan dengan kalimah sebelum atau setelahnya. Tanda
waqaf wahsu aula (sambung lebih utama/sebaiknya diteruskan) yakni huruf shod
lam dan ya’.
4. Waqof Qabih
Qabih berarti buruk.
Berhenti pada makna yang buruk karena susunan yang tidak sempurna. Tandanya
adalah jika ada tanda ‘Adamul waqaf (dilarang berhenti) berupa huruf Lam Alif gandeng.
Pada dasarnya, panduan al waqfu wal
ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) adalah senantiasa berhenti pada akhir
ayat dan memulai kembali ayat setelahnya
tanpa mengulang. Kemudian harus berhenti pada tanda waqaf lazim (mim kecil di
atas), sebaiknya berhenti pada waqfu aula (qof lam ya), boleh berhenti dan
boleh diteruskan ( tanda fa’, jim), sebaiknya diteruskan (tanda shod lam ya),
dan harus diteruskan (tanda lam alif).
Akan dibahas pada pembahasan selanjutnya.
Adi Esmawan, Pengasuh MQstudyclub